short selling September 19, 2008
Posted by witart in diagnosis.Tags: broker, ekonomi makro, pialang saham, short selling
trackback
|
Definisi : Jual kosong
Jual kosong atau short selling[1] merupakan suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan, yaitu cara untuk memperoleh profit dari penurunan harga suatu sekuriti seperti saham atau obligasi. Sebagai kebalikan dari “short” ini adalah “long” yaitu strategi yang digunakan apabila diperkirakan harga akan mengalami suatu kenaikan. Short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pialangnya pada saat saham turun. Penjual “short” berutang kepada pialang, dimana pialang tersebut meminjam saham termaksud dari investor lainnya yang memiliki saham yang ditransaksikan secara “long” ; pialang tersebut biasanya sangat jarang sekali melakukan pembelian saham secara nyata guna dipinjamkan kepada penjual “short”. [2]. Pemberi pinjaman saham tersebut tidaklah kehilangan haknya untuk menjual saham yang dipinjamkannya, sehingga dengan demikian saat suatu saham dipinjamkan maka terdapat dua investor yang berhak untuk menjual saham yang sama dalam waktu yang bersamaan pula. |
|
Sejarah Para penjual “short” ini dipersalahkan atas Runtuhnya Wall Street 1929. Peraturan yang mengatur penjualan short ini mulai diimplementasikan pada tahun 1929 dan tahun 1940. Presiden Herbert Hoover menyalahkan para penjual “short” dan juga J. Edgar Hoover menyatakan bahwa ia akan melakukan penyelidikan terhadap penjual “short” atas peran mereka dalam memperpanjang depresi. Peraturan yang diberlakukan pada tahun 1940 melarang reksadana untuk melakukan penjualan “short” (undang-undang ini diperbarui pada tahun 1997). Beberapa contoh khusus dari kegiatan penjualan “short” secara massal adalah selama masa “gelembung ekonomi” (economic bubble), seperti pada masa gelembung dot-com (dot-com bubble) , dimana pada periode tersebut penjual “short” berharap akan terjadinya koreksi pasar. Pengumuman Food and Drug Administration (FDA) atas persetujuannya terhadap suatu obat seringkali menyebabkan pasar bereaksi secara tidak masuk akal; penjual “short” menggunakan kesempatan ini.Berita-berita negatif seperti adanya gugatan terhadap suatu perusahaan juga akan merangsang para pedagang profesional untuk melakukan penjualan saham secara “short”. |
|
Mekanisme
|
AS Selidiki Short-Selling Ilegal di Wall Street
Nurul Qomariyah – detikFinance, Jumat, 19/09/2008 07:45 WIB
Washington – Inggris mengumumkan larangan transaksi short selling untuk menstabilkan pasar. Sementara AS tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya short-selling ilegal di balik kejatuhan harga saham-saham.
“Kami masih menganggap short-selling sebagai teknik investasi yang legal pada kondisi pasar yang normal. Namun kondisi terkini yang luar biasa ini telah menimbulkan gangguan di pasar,” ujar Kepala Financial Services Authority (FSA), Hector Sants dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/9/2008).
“Karena itu, kita mengambil langkah ini, setelah penuh dengan pertimbangan yang hati-hati untuk melindungi integritas fundamental dan kualitas pasar serta mencegah ketidakstabilan di pasar,” imbuh FSA.
Short-selling adalah transaksi jual yang dilakukan investor meskipun investor tidak memiliki saham tersebut. Caranya perusahaan sekuritas meminjamkan sahamnya atau saham investor lain buat investor yang akan bermain short-selling. Tapi investor harus mengembalikan lagi saham itu ke pemiliknya sesuai perjanjian. Jika tidak akan kena denda atau jaminan disita.
Transaksi ini sebenarnya adalah transaksi yang wajar di pasar saham tapi kadang investor melakukannya cukup nekat dengan mengambil risiko yang maha besar.
Sementara Jaksa Agung AS, Andrew Cuomo mengatakan, pihaknya akan memulai penyelidikan atas kemungkinan short-selling ilegal pada saham-saham perusahaan besar seperti Goldman Sachs dan Morgan Stanley.
“Saya ingin para pelaku short-selling hari ini mengetahui bahwa mereka sedang diawasi. Jika memang ini benar dan legal, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya seperti dikutip dari Reuters.
Cuomo menambahkan, pihaknya khawatir tentang destabilisasi pasar finansial yang menderita kerusakan parah sejak Great Depression di era 1930-an.Short-selling ilegal dicurigai terjadi pada saham Lehman Brothers dan American International Group, dua perusahaan yang menjadi jantung krisis. Lehman kini sudah berakhir bangkrut, sementara AIG bernasib baik karena dinasionalisasi melalui suntikan modal US$ 85 miliar.
“Investigasi ini tidak hanya meliputi short-selling saham Lehman Brothers dan AIG, tapi juga saham-saham lain seperti Morgan Stanley dan Goldman Sachs,” imbuh Cuomo. Ia mengaku percaya bahwa Bapepam AS akan membekukan short-selling dari saham-saham sektor finansial secara temporer, kemungkinan selama 30 hari. Hal serupa sudah dilakukan oleh Bapepam Inggris.(qom/ir)
http://www.detikfinance.com/read/2008/09/19/074545/1008790/6/as-selidiki-short-selling-ilegal-di-wall-street
wah bagus sekali artikelnya, terima kasih.
sangat membantu…!!!!!!!!!!!!!!! terima kasih
makasi infonya